https://parepare.times.co.id/
Ekonomi

Pemerintah Targetkan Perjanjian Tarif Resiprokal RI–AS Ditandatangani Akhir Januari 2026

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:16
Pemerintah Targetkan Perjanjian Tarif Resiprokal RI–AS Ditandatangani Akhir Januari 2026 Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

TIMES PARE PARE, JAKARTA – Pemerintah Indonesia menargetkan kesepakatan tarif resiprokal dengan Amerika Serikat (AS) dapat dirampungkan dan ditandatangani secara resmi pada akhir Januari 2026 oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, seluruh isu substansi dalam Perjanjian Tarif Resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) pada prinsipnya telah disepakati oleh kedua negara. Saat ini, proses perundingan memasuki tahap legal drafting dan penyelarasan bahasa dokumen.

“Setelah seluruh proses teknis diselesaikan, diharapkan sebelum akhir Januari 2026 dokumen sudah siap untuk ditandatangani oleh Presiden Prabowo dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Saat ini pihak Amerika sedang mengatur waktu yang tepat untuk pertemuan kedua pemimpin,” ujar Airlangga dalam konferensi pers daring di Jakarta, Selasa.

Airlangga menjelaskan, pada pekan kedua Januari 2026, tim teknis Indonesia dan AS akan kembali menggelar pertemuan untuk proses legal drafting dan cleanup dokumen. Tahap ini ditargetkan selesai dalam waktu sekitar satu minggu, yakni pada rentang 12 hingga 19 Januari 2026.

Pembahasan tersebut masih merujuk pada kesepakatan awal yang dicapai dalam pertemuan dengan Perwakilan Dagang AS (USTR) Ambassador Jamieson Greer pada 22 Juli 2025. Fokus utama perjanjian ini adalah menciptakan keseimbangan akses pasar antara Indonesia dan AS, baik bagi produk asal Amerika maupun ekspor Indonesia ke pasar AS.

Dari hasil perundingan, pemerintah Indonesia mengklaim Amerika Serikat telah memberikan pengecualian tarif untuk sejumlah produk unggulan Indonesia, seperti minyak kelapa sawit (CPO), kakao, dan kopi. Di sisi lain, AS menyampaikan harapan untuk memperoleh akses terhadap komoditas mineral kritis dari Indonesia.

Airlangga menegaskan, perjanjian tersebut tidak membatasi kebijakan domestik Indonesia. Menurutnya, ART bersifat komersial dan strategis serta dirancang untuk memberikan manfaat ekonomi yang berimbang bagi kedua negara.

“Perjanjian ini menguntungkan bagi kepentingan ekonomi kedua negara secara seimbang. Seluruh materi yang dibahas sejak 17 hingga 22 Desember telah disepakati oleh kedua belah pihak, sehingga tidak ada lagi faktor penghambat penandatanganan,” katanya.

Sementara itu, Duta Besar RI untuk Amerika Serikat Dwisuryo Indroyono Soesilo menyatakan bahwa KBRI Washington D.C. tengah menunggu instruksi dari Jakarta untuk mempersiapkan kunjungan Presiden Prabowo ke AS dalam rangka penandatanganan perjanjian tersebut.

“Kami di KBRI Washington D.C. sudah mulai bersiap dan menghitung hari untuk rencana kunjungan Presiden pada akhir Januari 2026. Mudah-mudahan seluruh proses berjalan lancar dan kesepakatan ini bisa segera diimplementasikan,” ujarnya.

Sebagai informasi, melalui Executive Orders Gedung Putih pada 14 November 2025, Amerika Serikat telah mengecualikan penerapan tarif 19 persen terhadap sejumlah produk pertanian, termasuk kakao, sebagaimana tercantum dalam Annex II. Namun, minyak kelapa sawit (CPO) hingga kini masih tercatat sebagai komoditas yang belum dikecualikan dari tarif tersebut.(*)

Pewarta : Imadudin Muhammad
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Pare Pare just now

Welcome to TIMES Pare Pare

TIMES Pare Pare is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.