TIMES PARE PARE, MALANG – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, resmi mencanangkan tanggal 19 April sebagai Hari Keris Nasional.
Hal itu ia nyatakan saat berada di Universitas Brawijaya, dalam acara Brawijayan Tosan Aji International Contemporary Fest, Sabtu (19/4/2025).
Pencanangan ini sekaligus menjadi tonggak penting dalam upaya pelestarian dan pemajuan budaya keris sebagai warisan budaya bangsa. Fadli menekankan bahwa keris bukan sekadar senjata tradisional, melainkan simbol kekayaan nilai budaya dan pencapaian seni yang sangat tinggi.
“Keris itu punya makna yang sangat dalam. Bisa dilihat secara esoteris, sebagai benda bertuah dengan energi yang diyakini menyertainya, ataupun secara eksoteris, sebagai karya seni tinggi dalam bentuk pahatan, ukiran, dan pamor yang kompleks,” ujar Fadli.
Ia menambahkan bahwa keris adalah perwujudan dari integrasi seni ukir, seni tempa, dan filosofi mendalam yang lahir dari ratusan dapur (jenis bentuk) yang tersebar di berbagai daerah di Nusantara. Hal ini menjadikan keris sebagai simbol budaya yang mengandung nilai tangible maupun intangible sekaligus.
Pilihannya menetapkan tanggal 19 April sebagai Hari Keris Nasional bukan tanpa alasan. Tanggal ini merujuk pada Kongres Pertama Sekretariat Nasional Perkerisan Indonesia (SNKI) yang digelar pada 19 April 2006 di Surakarta, sebuah momentum penting dalam upaya penguatan peran komunitas keris di Indonesia.
“Waktu itu komunitas perkerisan belum punya wadah resmi. Setelah adanya pengakuan dari UNESCO pada 25 November 2005, barulah terbentuk SNKI sebagai organisasi yang menaungi berbagai komunitas dan tokoh perkerisan,” jelas Fadli.
SNKI sendiri kini tercatat sebagai salah satu dari hanya enam organisasi kebudayaan Indonesia yang terakreditasi di UNESCO, bersama organisasi lain seperti Senawali, Asosiasi Tradisi Risan, Toraja Melu, dan Yayasan Batik. Keberadaan SNKI menjadi representasi penting dalam menjaga ekosistem budaya keris di dalam maupun luar negeri.
Fadli juga mengungkapkan bahwa sebelumnya sempat muncul wacana menjadikan 25 November, tanggal pengakuan keris oleh UNESCO. Namun, dia menyebut, bahwa pada bulan November, telah ada banyak hari perayaan, seperti Hari Guru Nasional dan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, maka dipilihlah 19 April sebagai alternatif yang lebih strategis.
“Kita ingin agar kegiatan budaya seperti pameran dan festival perkerisan tidak bertumpuk di akhir tahun. Maka 19 April ini dipilih agar bisa menjadi puncak kegiatan budaya keris di Indonesia,” kata Fadli.
Ia pun berharap pencanangan Hari Keris Nasional ini akan semakin menghidupkan kembali semangat masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mencintai, mempelajari, dan melestarikan keris sebagai salah satu warisan budaya paling berharga milik bangsa Indonesia. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Menteri Kebudayaan Fadli Zon Canangkan 19 April sebagai Hari Keris Nasional di Universitas Brawijaya
Pewarta | : Achmad Fikyansyah |
Editor | : Faizal R Arief |