TIMES PARE PARE, JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi akan menghentikan sementara penerbitan visa kunjungan, termasuk visa umrah, bisnis, dan keluarga, bagi warga dari 14 negara termasuk Indonesia mulai 13 April 2025 hingga berakhirnya puncak musim haji tahun ini.
Kebijakan ini mendapat apresiasi dari Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebagai langkah strategis untuk memastikan kelancaran ibadah haji.
Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan bahwa penangguhan visa ini merupakan bentuk komitmen Arab Saudi dalam menyelenggarakan haji yang tertib dan aman. Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan masukan yang telah disampaikan BP Haji dalam pertemuan dengan otoritas Arab Saudi akhir tahun lalu.
"Langkah ini sangat tepat untuk mengoptimalkan pelayanan bagi jemaah haji resmi sekaligus mencegah potensi gangguan operasional yang mungkin timbul dari penyalahgunaan visa non-haji," jelas Dahnil, Rabu (9/4/2025).
Ia menambahkan bahwa prinsip EMAN (Efisiensi, Keamanan, dan Kenyamanan) yang diusung BP Haji sejalan dengan kebijakan ini.
Sebagai tindak lanjut, BP Haji telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM RI untuk memperketat pengawasan terhadap jemaah haji ilegal yang mungkin memanfaatkan visa selain visa haji resmi.
Kebijakan penangguhan ini berlaku untuk warga negara India, Pakistan, Bangladesh, Mesir, Yaman, Tunisia, Maroko, Nigeria, Aljazair, Sudan, Libya, Yordania, Irak, dan Indonesia.
Bagi mereka yang sudah memiliki visa yang masih berlaku, diperbolehkan masuk ke Arab Saudi hingga 13 April 2025 dengan batas akhir keberangkatan paling lambat 29 April 2025.
BP Haji mengimbau seluruh calon jemaah dan penyelenggara perjalanan ibadah untuk mematuhi kebijakan ini.
"Kepatuhan terhadap regulasi akan mendukung kelancaran dan keberkahan ibadah haji tahun ini," pungkas Dahnil menegaskan.
BP Haji menilai langkah Arab Saudi ini sebagai upaya serius untuk menjaga kualitas penyelenggaraan haji, sekaligus memastikan keselamatan dan kenyamanan seluruh jemaah yang datang dari berbagai penjuru dunia. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: BP Haji Apresiasi Kebijakan Arab Saudi dalam Penangguhan Sementara Visa Umrah jelang Musim Haji 2025
Pewarta | : Imadudin Muhammad |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |